Renungan Jumat: Menomorduakan Al-Quran?

Ilustrasi/Sumber: Pixabay

Tidak sedikit dari para orangtua di sekitar kita yang mengharuskan anak-anaknya untuk menghafalkan Al-Quran sejak dini, yakni saat masih kanak-kanak. Banyak dari mereka yang kemudian bangga atau membanggakan anak-anaknya yang sudah hafal juz 30, atau sekian juz di bawah usia 10 tahun.

Mengetahui fenomena yang membanggakan itu, banyak juga lembaga pendidikan atau sekolah/madrasah yang kemudian mengharuskan peserta didiknya menghafal Al-Quran di usia yang sangat dini, bahkan menarget jika kelas sekian harus hafal sekian juz dan seterusnya.

Apakah yang demikian salah? Tentu tidak. Al-Quran itu kitab suci umat Islam, tentu sangat mulia derajat para penghafalnya, belum lagi ada jaminan yang sangat menggiurkan bagi para penghafal Al-Quran dari ayat maupun hadits Nabi. Para penghafal Al-Quran akan bisa mensyafaati (menolong) keluarga dan kerabatnya, para penghafal AL-Quran jasadnya akan utuh, para penghafal AL-Quran akan disyafaati oleh AL-Quran kelak di hari qiyamat dan seterusnya.

Namun sepertinya ada yang terlupakan bahwa menghafal AL-Quran sejak dini (di masa kanak-kanak) itu bukanlah kewajiban orang tua. Maksudnya, tidak ada kewajiban secara khusus bahwa anak usia sekian harus menghafal sekian juz dan seterusnya.

Baca Juga:  Menonton Little Mom yang Indonesia Banget, tentang Cinta dan Persahabatan

Sayyid Ahmad al-Marzuqi penulis kitab Nadzam Aqidatul Awam (sebuah kitab di bidang tauhid) di awal kitabnya menyebutkan bahwa kewajiban utama (yang pertama) adalah mengenal (makrifat) kepada Tuhan dangan menghafalkan sifat-sifat wajib, mustahil, dan jaiz bagi Allah. Kewajiban berikutnya adalah menghafal nama 10 Malaikat, 25 Nabi, terakhir menghafal nasab dan putra-putri kanjeng Nabi. Ini kewajiban dari sisi hafalan.

Sementara dari sisi yang lain, -berdasarkan hadits- saat anak-anak usia 7 tahun harus diperintahkan untuk sholat dan pada usia 10 tahun harus dipukul ketika meninggalkan sholat, maka kewajiban orang tua adalah mengajarkan bacaan-bacaan wajib dalam sholat, gerakan-gerakan sholat, dan hal-hal yang berkaitan dengan sah/tidak sahnya sholat, misal terkait dengan najis yang jika tidak diajarkan sejak dini maka akan menjadikan ibadah (yang membutuhkan suci) anak bahkan orang tua akan tidak sah. Anak-anak/peserta didik harus mengetahui ini semua agar sejak dini terlatih melaksanakan sebuah kewajibannya dengan baik dan benar.

Baca Juga:  Berkah Lupa dan Ingatan - Ingatan; Esai R.K. Narayan

Model pembelajaran yang menomorduakan (menghafal) Al-Quran dan mengutamakan kewajiban mengenal (menghafal) sifat-sifat Allah, Malaikat, para Nabi dan Rasul kemudian mengetahui (menghafal) bacaan dan gerakan sholat serta bab najis ini dipilih oleh banyak pesantren di Indonesa sejak ratusan tahun yang lalu.

Sebagai contoh, pembelajaran di Gubuk Taqrib Nusantara (GTN), sebuah yayasan yang terletak di Sendangrejo Dander Bojonegoro dan merupakan tempat ngaji segala usia mulai dari anak paud sampai lansia. Setiap ada santri yang hendak mengaji di GTN ini akan dipantau/dicek mulai dari wudlunya, pengetahuannya akan najis, bacaan dan gerakan sholatnya sebelum ngaji Qurannya. Sebelum mereka mengaji Iqro’ atau Al-Quran mereka terlebih dahulu disuruh membaca alfatihah dan at-tahiyyat (bacaan tasyahud) sampai baik dan benar.

Ketika mereka memasuki usia belasan tahun (lulus SMP)dan ilmu tauhid plus fikih dasarnya matang, jika menginginkan menghafal Al-Quran barulah nanti diajarkan untuk menghafal Al-Quran. Mengapa demikian? Karena nanti akan lucu sekali saat anak-anak hafal sekian juz dari Al-Quran tapi tidak kenal sifat-sifat Allah, tidak kenal nasab dan keluarga Nabi/Rasul, tak hafal nama para Malaikat, tidak tahu/faham najis dan bacaan sholatnya masih belepotan.

Baca Juga:  Kajian SAMAWA: Mendidik Anak Sejak dalam Kandungan

Tentunya yang paling ideal adalah sejak dini diajarkan tauhid dan fikih dasar untuk modal beriman dan beribadah dengan benar, sekaligus dalam waktu bersamaan diajarkan menghafal Al-Quran, tapi ini bisanya sulit, karena dunia anak itu bermain, jangan rampas waktu bermainnya tapi juga jangan abaikan kewajiban-kewajiban orang tua untuk mendidiknya. Jika kesulitan menerapkan dengan bersamaan, utamakan tauhid dan fikih dasar, dan nomor duakan Al-Quran. Itu menurut saya, bagaimana dengan anda?

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *