Pertamina merupakan perusahaan BUMN yang 100% sahamnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Pertamina senantiasa menjaga akuntabilitas perusahaan dengan menyediakan informasi yang akurat.
Pertamina memiliki peran strategis dalam menyediakan energi yang sangat dibutuhkan bangsa ini untuk menggerakkan seluruh sendi-sendi kehidupan di Indonesia.
Atas tanggung jawabnya tersebut, Pertamina telah membangun jaringan bisnis yang terintegrasi, mulai dari hulu hingga hilir. Maka pada tanggal 12 Juni 2020, resmi terbentuk 6 (enam) subholding di bawah Pertamina.
Berikut 6 subholding Pertamina sebagaimana dikutip dari laman resmi Pertamina
1. Upstream Subholding
Kegiatan bisnis hulu Pertamina berada di bawah Upstream Subholding yang dikelola oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Kegiatan usaha Pertamina pada sektor hulu meliputi antara lain aktivitas eksplorasi serta produksi minyak, dan gas bumi, dengan cakupan seluruh wilayah kerja Pertamina di dalam maupun di luar negeri.
PHE dalam hal ini memimpin beberapa anak perusahaan Pertamina lainnya, PT Pertamina EP, PT Pertamina Internasional Eksplorasi Produksi, PT Pertamina EP Cepu, PT Pertamina EP Cepu Alas Dara Kemuning, PT Pertamina Geothermal Energy, PT Pertamina Drilling Services Indonesia, PT Pertamina Hulu Indonesia dan PT Elnusa Tbk.