Apa Itu Publisher Right Indonesia, Ini Kronologi, Analisa Para Pakar dan Organisasi Jurnalis

Ilustrasi media /pers

Kini sedang ramai dibahas tentang Publisher Rights di Indonesia. Ada pro, ada kontra.

Regulasi Publisher Rights ini sebenarnya sudah mulai dibahas pada 2021 lalu. Bahkan mungkin jauh sebelumnya sudah dibicarakan oleh kalangan-kalangan terbatas. Latar belakangnya adalah pengaturan itu diperlukan untuk menjaga ruang digital tetap seimbang sekaligus menjaga koeksistensi media.

Kronologi Isu Publisher Right

– 19 Oktober 2021
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menerima draft usulan regulasi Publisher Rights dari Dewan Pers dan Task Force Media Sustainability. Draft berjudul “Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital” itu disusun dan diajukan perwakilan asosiasi dan perusahaan media serta wartawan Indonesia.

Menkominfo mengapresiasi usulan Dewan Pers dan komunitas media untuk mengatur hubungan antara media massa, publisher dan platform digital serta menjaga koeksistensi ekosistem media di Indonesia.

– 17 Februari 2023
Dewan Pers menyampaikan Draf Usulan Rancangan Perpres terkait Media Sustainability. Sesuai informasi yang dipublish oleh Dewan Pers, surat itu bernomor 170/DP/K/I/2023. Berisi 8 bab dan 14 pasal.

– 11 Juli 2023
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bertemu dengan Dewan Pers untuk mempertanyakan perkembangan regulasi “Publisher Rights”. Menurut AMSI, selama ini, tanpa adanya regulasi yang jelas, media siber cenderung tidak mendapatkan insentif dari berita atau konten mereka yang diambil platform digital.

– 25 Juli 2023
Digelar diskusi Publisher Right di Menara Kompas, Jakarta Pusat. Wamen Kominfo Nezar Patria menyampaikan perkembangan RPerpres Publisher Rights yang saat ini telah diserahkan kepada Sekretariat Negara. Setelah pembahasan dengan pemangku kepentingan sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan dukungan Pemerintah mengenai pengaturan Publisher Rights dalam Peringatan Hari Pers Nasional, Februari 2023 lalu.

– 25 Juli 2023
Lewat blog resminya, Google Indonesia memberi jawaban terkait rencana Perpres Publisher Right. Judulnya “Sebuah rancangan peraturan berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia”.

Baca Juga:  Berkah Lailatul Qodar dan Idul Fitri, Berbuat Baik Tanpa Batas

Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, kami khawatir bahwa, jika disahkan tanpa perubahan, rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan saat ini tidak dapat dilaksanakan. Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

https://indonesia.googleblog.com/2023/07/rancangan-peraturan-untuk-masa-depan-media-di-Indonesia.html

– 29 Juli 2023
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Indonesian Digital Association (IDA) meminta Presiden Joko Widodo mengkaji kembali naskah Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas.

Komentar/Analisa Pakar

– Wamen Kominfo Nezar Patria

“Publisher Rights ini mencoba membuat satu fair playing field, arena yang lebih adil buat perusahaan media dan juga platform digital”

“Pemerintah coba berdiri di tengah. Kita juga tidak ingin mematikan ekosistem digital yang sudah bertumbuh. Bagaimana ini disiasati untuk melindungi kedaulatan digital, melindungi data yang kita miliki, melindungi industri media nasional”

https://www.kominfo.go.id/content/detail/50419/siaran-pers-no-168hmkominfo072023-tentang-pemerintah-dorong-publisher-rights-ciptakan-hubungan-yang-lebih-adil-bagi-industri-media/0/siaran_pers

  • Dewan Pengawas TVRI Agus Sudibyo

Dewan Pengawas TVRI Agus Sudibyo mengatakan media massa merupakan dualitas antara institusi sosial dan institusi ekonomi yang berjalan beriringan. Namun, faktanya tidak ada media jurnalisme yang bagus jika secara bisnis tidak menguntungkan.

“Memperjuangkan hak ekonomi media sama pentingnya dengan memperjuangkan kebebasan pers, walaupun sebagai institusi bisnis, media menghadapi situasi yang sangat monopolistik,” ujarnya.

Menurut Agus Sudibyo, Publisher Rights memiliki beragam fungsi, baik menjaga good journalism, maupun menjaga ekosistem media yang monopolistik. Namun ia melanjutkan, publisher right juga bukan sebagai obat mujarab yang bisa menyelesaikan semua persoalan.

Baca Juga:  Wahyu Dhyatmika dan Maryadi Pimpin AMSI 2023-2027, Berikut 5 Rekomendasi Kongres

“Publisher rights itu penting sekali sebagai fondasi tapi dia bukan satu-satunya yang kita butuhkan untuk menyehatkan kehidupan media massa di tanah air belakangan ini. Karena publisher right sebagai fondasi penting agar media memiliki kemampuan posisi negosasi yang kuat dengan platform tetapi di saat yang sama media harus melakukan inovasi-inovasi yang lain, bagaimana menempatkan diri dan menyesuaikan diri dengan perubahan ekologi konsumsi media yang berubah-ubah,” jelasnya

https://www.kominfo.go.id/content/detail/50419/siaran-pers-no-168hmkominfo072023-tentang-pemerintah-dorong-publisher-rights-ciptakan-hubungan-yang-lebih-adil-bagi-industri-media/0/siaran_pers

– Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut
Substansi Perpres tersebut seharusnya tidak lepas dari upaya memperbaiki ekosistem jurnalisme di Indonesia. “Tujuan kita semua adalah menciptakan bisnis media yang sehat dengan konten jurnalisme yang berkualitas,” katanya.

Wens mengingatkan, platform digital juga perlu dilibatkan sebagai pemangku kepentingan ekosistem informasi di Indonesia.

“Kebuntuan dalam pembahasan rancangan Perpres harus dipecahkan dengan mencari win win solution,” katanya.

Solusi yang sudah diterapkan di negara lain, misalnya “designation clause” yang ada dalam Media Bargaining Code di Australia, bisa diterapkan di Indonesia. Dengan pasal itu, hanya platform yang menolak berkontribusi secara signifikan pada upaya memperbaiki ekosistem media yang diwajibkan memenuhi ketentuan dalam peraturan. Sampai saat ini, draft terakhir Perpres Publishers Rights yang beredar, tidak memasukkan klausul tersebut.

http://aji.or.id/read/press-release/1610/amsi-aji-ijti-dan-ida-minta-presiden-cari-jalan-terbaik-untuk-perpres-publishers-rights.html

– Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito
Penting untuk memastikan semua kompensasi dari platform untuk penerbit media benar-benar digunakan untuk membiayai produksi jurnalisme yang berkualitas. “Harus ada jaminan bahwa peraturan ini berdampak pada kesejahteraan jurnalis. Karena itu penting draft terakhir rancangan Perpres dibuka ke publik untuk mendapat masukan dan hasil terbaik,” katanya.

Penting agar peraturan ini dapat diawasi dan ditegakkan oleh badan pelaksana atau komite yang independen dari kepentingan platform, industri media, maupun pemerintah. Namun demikian, kewenangan badan pelaksana atau komite tersebut harus tunduk kepada Undang-Undang Pers dan tidak mengambil kewenangan dari Dewan Pers.

Baca Juga:  Berdikari, Sungkur dan Pengki

http://aji.or.id/read/press-release/1610/amsi-aji-ijti-dan-ida-minta-presiden-cari-jalan-terbaik-untuk-perpres-publishers-rights.html

– Ketua Umum Indonesian Digital Association (IDA) Dian Gemiano
Agar Perpres ini tidak menjadi langkah mundur untuk industri media digital di Indonesia. “Kami sangat mendukung regulasi untuk memastikan keberlanjutan jurnalisme berkualitas di Indonesia, namun dengan pertimbangan dinamika industri saat ini harus dilihat pula dengan bijak risiko-risiko yang dapat mendisrupsi keberlangsungan bisnis media jika seluruh pemangku kepentingan belum sepakat dengan rancangan regulasi yang ada,” katanya.

https://aji.or.id/read/press-release/1610/amsi-aji-ijti-dan-ida-minta-presiden-cari-jalan-terbaik-untuk-perpres-publishers-rights.html

– Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan
Meminta agar regulasi ini semata mata untuk menciptakan rasa keadilan bagi seluruh penerbit media termasuk yang berskala menengah maupun kecil sehingga tercipta ekosistem media digital yang sehat, berkualitas, profesional dan mensejahterakan para jurnalisnya.

“Regulasi ini dibuat untuk memastikan media yang memproduksi dan melaksanakan kerja kerja jurnalistik yang berkualitas dapat terus tumbuh. Jangan sampai regulasi ini hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Sementara banyak penerbit kecil, lokal, dan independen, yang juga harus terlindungi oleh adanya aturan semacam ini,” katanya.

https://aji.or.id/read/press-release/1610/amsi-aji-ijti-dan-ida-minta-presiden-cari-jalan-terbaik-untuk-perpres-publishers-rights.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *