Story  

Beasiswa S1 dan S2 Bagi Warga Asal Bojonegoro, Catat Syaratnya

Ilustrasi mahasiswa/Sumber: Pixabay

Bagi kamu yang sedang menempuh kuliah sarjana dan magister, ada peluang menarik. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyediakan beasiswa bagi mahasiswa S1 dan S2 di mana saja, asal ber-KTP Bojonegoro.

Tapi untuk mendapatkan beasiswa itu ada beberapa syarat yang perlu kamu penuhi. Yakni mahasiswa tersebut sedang menempuh Pendidikan Program Diploma, Sarjana (S-1/D4) dan Magister (S-2), memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00, dan telah menempuh pendidikan pada perguruan tinggi minimal semester 4 (empat) bagi Diploma / S-1 dan Semester 2 (dua) bagi Magister.

Persyaratan lainnya, memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan atau Kartu peserta Keluarga Harapan (PKH), membuat surat Permohonan Bantuan Beasiswa yang ditujukan kepada Bupati Bojonegoro JI. Mastumapel No 1 Bojonegoro pertanggal pengumuman sampai dengan 30 Juni 2020.

Baca Juga:  Merawat Tradisi Silaturahmi di YBSP

Beasiswa tersebut diberikan kepada warga Bojonegoro yang sedang kuliah untuk meningkatkan prestasi mahasiswa . Selain itu, beasiswa itu tentunya juga membantu mahasiswa dari keluarga tidak mampu agar bisa menyelesaikan kuliahnya.

Lalu bagaimana cara pengajuan beasiswa tersebut. Begini caranya:
– Mengisi formulir secara daring pada htt13://bitly/Ajuanbeasiswa,
– Membuat proposal permohonan dengan sistematika: BAB I, Latar Belakang, Maksud dan tujuan, dan Manfaat. BAB II meliputi
– Rencana Penggunaan Dana. BAB III adalah Kesimpulan dan saran.
– Melampirkan fotocopy KTP domisili Kabupaten Bojonegoro,
– Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
– Surat Keterangan Masih Aktif Kuliah dari kampus
– Fotocopy transkip nilai IPK atau kartu hasil studi (KHS) dari awal sampai akhir,
– Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau fotocopy kepesertaan selaku Penerima Bantuan PKH.
– Proposal dan lampiran dijilid dengan sampul warna sesuai program beasiswa yang diinginkan. Yakni Diploma III dengan warna merah, Sarjana / Diploma IV warna hijau, dan magister warna Kuning.
– Formulir secara daring wajib diisi mulai tanggal diumumkan sampai dengan 30 Juni 2020
– Berkas permohonan dikirimkan mulai tanggal diumumkan sampai dengan 30 September 2020 pada hari kerja yakni Senin – Kamis pukul 07.30 — 16.00 WIB, dan Jum’at pukul 07.30 15.30 WIB.

Baca Juga:  Doa Saat Terbangun di Malam Hari Lengkap, Berharap Rahmat dan Hidayah

Pertanyaan bisa disampaikan melalui email :[email protected]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *