Berbeda-beda Memaknai Istilah Santri

Tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Polemik mengiringi usulan itu hingga akhirnya disetujui Presiden. Istilah santri pun kerap berseliweran di media sosial. Ada perubahan makna santri yang dulu hanya disematkan pada orang yang nyantri di pesantren, kini santri tak harus selalu berada di pesantren.

KH Ma’ruf Amin:

Santri adalah orang-orang yang ikut kiai, apakah dia belajar di pesantren atau tidak, tapi ikut kegiatan kiai, manut pada kiai, itu dianggap sebagai santri walaupun dia tidak bisa baca kitab, tapi dia mengikuti perjuangan para santri.

Dari sisi keberadaan, santri ada yang tinggal di pondok di pesantren, ada pula yang sesekali ke pesantren atau disebut santri kalong, ada juga santri yang sekali-kali saja datang bertemu kiai dan santri. “Pokoknya, santri itu ikut kiailah. Karena itu dia mencakup hampir semua lapisan masyarakat,” lanjut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat itu. (sumber: NU Online)

Kata Ketua Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyyah Nahdlatul Ulama (RMI NU)  KH Abdul Ghoffar Rozien:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *