Berdaya Melalui Desa

Petani menggarap sawah/Sumber: Pixabay

“Indonesia tidak akan bercahaya karena obor besar di Jakarta, tapi akan bercahaya karena lilin-lilin desa”. Demikianlah sabda ‘sang proklamator’ Moh. Hatta ketika melihat potensi dan orientasi desa di Indonesia. Apa yang disampaikan oleh Moh. Hatta di atas sejatinya menegaskan bahwa kesejahteraan Indonesia ke depannya terletak dari bagaimana kemandirian dan produktivitas desa dalam mengelola potensinya. Pandangan Moh. Hatta tersebut juga masih relevan hingga kini bahwa desa tidak boleh ditempatkan secara ‘pasif’ sebagai objek pembangunan masyarakat. Pada masa seperti saat ini, desa harus ditempatkan secara ‘aktif’ sebagai subjek sekaligus objek dari pembangunan.

Pada proses pembangunan saat ini, masyarakat desa bukan lagi ditempatkan sebagai objek, melainkan mereka adalah pelaku utama dari pembangunan sehingga muncul istilah pembangunan berbasis masyarakat. Paradigma pembangunan ini menghendaki bahwa proses pembangunan dilakukan dari, oleh, dan untuk masyarakat sendiri. Upaya seperti ini sangat cocok apabila diterapkan di berbagai desa di Indonesia guna mengembangkan potensi dan sumber daya desa untuk kemajuan dan kemandirian desa itu sendiri.

Harapan besar tersebut juga dapat diproyeksikan pada desa di Kabupaten Bojonegoro. Terlebih lagi, pada akhir tahun 2020 lalu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menawarkan gagasan berupa Sustainable Development Goals Desa (SDG’s Desa) yang rencananya akan dimulai pada tahun 2021 ini. Sejatinya, SDG’s Desa ditopang oleh anggaran dana desa sebesar 72 triliun Rupiah pada tahun 2021. Dana yang ‘fantastis’ tersebut diharapkan dapat mewujudkan semua tujuan dari SDG’s Desa dan dapat memberdayakan serta menyejahterakan masyarakat.

Baca Juga:  Sepakbola dan Kapitalisasi Suporter

Inisiasi SDG’s Desa mulai tahun 2021 yang ditawarkan oleh bapak menteri tersebut layak untuk diapresiasi dan berpotensi memberikan kemandirian serta orientasi ke depan bagi desa. Gagasan SDG’s sejatinya telah diungkapkan pada tahun 2015 sebagai kelanjutan dari Millenium Development Goals (MDGs) supaya dapat diterapkan oleh setiap negara di dunia. Gagasan SDG’s memiliki 17 tujuan yang notabene ‘sangat spektakuler’. Sayangnya, di balik ide brilian tersebut SDG’s belum berorientasi secara khusus pada aspek perdesaan sehingga SDG’s kemudian dimodifikasi menjadi SDG’s Desa mulai tahun 2021 yang lebih berorientasi pada kawasan perdesaan sebagai tujuannya.

Sebagai modifikasi, SDG’s Desa sejatinya memiliki 17 tujuan sebagaimana SDG’s, namun dalam SDG’s Desa ditambah 1 tujuan lagi sehingga total ada 18 tujuan dalam SDG’s Desa. Tujuan ke-18 dalam SDG’s Desa berupa “kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif” diharapkan supaya perkembangan, pemberdayaan, serta kemajuan desa tidak meninggalkan bangunan kultural desa yang merupakan ‘akar dan dasar’ dari desa tersebut. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa proyeksi SDG’s Desa yang dimulai tahun 2021 ini berorientasi pada ‘pembangunan desa berkelanjutan yang berbasis kebudayaan’. Harapannya tentu sederhana, supaya desa dapat ‘menjulang tingggi’ meraih kemajuan, namun tetap ‘mengakar kuat’ dalam fondasi kebudayaan.

Melestarikan Kesenian Tradisional

Berdasarkan dengan tujuan dari SDG’s Desa yang mengharmonisasikan antara pembangunan berkelanjutan dengan aspek kebudayaan, maka Pemkab Bojonegoro bersama DPRD telah mengeluarkan produk hukum berupa Perda No. 1 tahun 2020 tentang Pelestarian Kesenian Tradisional. Ratio legis dari dasar hukum tersebut sejatinya berupaya untuk menjaga kelestarian lokal Bojonegoro sekaligus menggali potensi dari kelestarian lokal untuk kepentingan ekonomis masyarakat desa. Tentunya, dasar hukum yang telah dibuat tersebut perlu lebih ditindaklanjuti dalam kebijakan termasuk dalam orientasi pelaksanaan di lapangan. Hal ini supaya Perda tersebut tidak hanya menjadi ‘seonggok aturan normatif yang mati’ melainkan menjadi aturan normatif yang menjadi dasar ‘ditiupkannya roh-roh kreativitas’ masyarakat. Oleh karena itu, secara normatif Bojonegoro telah siap dalam melaksanakan kebijakan SDG’s Desa mulai tahun 2021.

Baca Juga:  Poster Blendung Jagung: Makanan Tradisional yang Cocok Disantap Bareng Teh Panas

Dalam praktik empirik, Bojonegoro juga tidak perlu khawatir dengan pengembangan budaya di desa-desa, sebab beberapa desa di Bojonegoro memiliki potensi budaya yang dapat dikembangkan. Hal ini misalnya di Desa Kalangan Kecamatan Padangan yang terdapat sentra pengrajin Wayang Thengul yang perlu dikembangkan dan perlu diajarkan pada generasi muda di Bojonegoro. Apalagi, Wayang Thengul menjadi salah satu ‘identitas budaya’ Kabupaten Bojonegoro dan dikembangkan juga dalam bentuk Tari Thengul yang dipentaskan pada tahun 2019 serta memperoleh rekor MURI.

Selain Wayang Thengul, potensi lain juga perlu dikembangkan misalnya di Desa Ngablak Kecamatan Dander yang merupakan sentra jamu gendong. Ke depan, hal ini bisa diorientasikan menjadi wisata edukasi dan kesehatan yang selain bertujuan untuk mengenalkan khasiat dan manfaat jamu tradisional juga dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat desa. Termasuk juga wisata sejarah Bojonegoro yaitu Kahyangan Api yang dibuatkan juga ‘Tari Kahyangan Api’ dan di tahun 2015 lalu, ‘Tari Kahyangan Api’ meraih 11 nominasi dalam Parade Tari Nusantara ke-34.

Baca Juga:  Suwandi Adisuroso: Saya Lebih Suka Disebut Penikmat Sastra

Oleh karena itu, proyeksi ke depan terkait penerapan SDG’s Desa di Bojonegoro adalah mulai menggali berbagai potensi budaya tradisional Bojonegoro. berbagai potensi lokal yang ada di masing-masing desa dapat diintegrasikan melalui pemberdayaan ekonomi desa oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diharapkan dapat menjadi ‘tonggak’ kesejahteraan bagi masyarakat desa. Melalui upaya ini masyarakat desa diharapkan dapat menjadi aktif, produktif, dan energik dalam mengoptimalkan potensi yang ada guna meningkatkan perekonomian lokal yang berkelanjutan.

Pada intinya desa merupakan unsur penting dalam pembangunan sebuah negara sehingga dengan membangun desa secara berkelanjutan diharapkan membawa dampak positif dan signifikan terhadap kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Terlintas secercah harapan dari tulisan ini supaya penerapan SDG’s Desa di Bojonegoro mulai tahun 2021 dapat menjadi pemantik bagi desa-desa di Bojonegoro untuk selalu berkarya serta berdaya bagi kemajuan bangsa dan negara Indonesia tercinta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *