Kue nastar menjadi salah satu kue yang banyak disajikan pada saat lebaran karena memiliki makna dan simbolisme yang penting dalam perayaan tersebut. Nastar berasal dari kata “ananas” yang berarti nanas dalam bahasa Belanda, dan di Indonesia kue nastar biasanya berisi selai nanas di dalamnya.
Pada saat lebaran, nastar menjadi salah satu hidangan yang paling dinantikan oleh banyak orang, terutama di Indonesia. Kue ini biasanya disajikan sebagai simbol kebahagiaan dan suka cita dalam perayaan lebaran, serta melambangkan kesuburan, kemakmuran, dan keberuntungan dalam hidup.
Selain itu, kue nastar juga menjadi kue yang mudah dibuat dan tahan lama sehingga dapat disajikan dalam jumlah yang banyak untuk tamu yang datang berkunjung selama perayaan lebaran. Itulah sebabnya kue nastar menjadi salah satu kue yang populer dan banyak disajikan pada saat lebaran.
Kue nastar berasal dari Belanda
Nastar merupakan kata serapan dari bahasa Belanda yaitu nastaart, gabungan dari kata ananas yang berarti nanas dan taart yang berarti kue/pie. Bentuk dari kue nastar ini sendiri adalah bulat-bulat dan mempunyai diameter sekitar 2 cm. Biasanya nastar dihiasi potongan kismis atau cengkeh.